Pemanfaatan Kekayaan Energi dan Mineral Kaltara Butuh Dukungan Banyak Pihak

03-03-2020 / KOMISI VII
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noerdin. Foto : Eko/mr

 

Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyimpan potensi cadangan minyak dan gas (migas) yang sangat besar. Namun kekayaan tersebut masih belum dimanfaatkan secara maksimal baik untuk masyarakat setempat atau pun untuk kepentingan nasional. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noerdin memaparkan, pemanfatan kekayaan alam di Kaltara membutuhkan dukungan dari banyak pihak, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

 

"Semuanya kekayaan ini membutuhkan dukungan dari banyak pihak mulai dari pusat sampai dengan daerah. Tugas Komisi VII RI adalah mendorong kalau ada sumbatan kami yang membereskannya, kalau ada permohonan apapun kita yang menyelesaikannya," papar Alex saat memimpin diskusi Tim Kunker Komisi VII DPR RI di Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, Kaltara, Senin (2/3/2020).

 

Berdasarkan data di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Kalimantan Utara memiliki potensi cadangan migas seluas 2.750 km2, yang berada di Kabupaten Bulungan, Kabupaten Tana Tidung dan sebagian besar Kabupaten Nunukan. Potensi migas itu belum dapat dieksploitasi semuanya karena membutuhkan teknologi dan peralatan canggih serta biaya yang sangat besar.

 

"Bahwa Provinsi yang paling muda ini potensi energi dan sumber daya mineral luar biasa. Salah satu yang terbesar di Indonesia. Kami di sini datang ke sini adalah memetakan barangkali dapat memberikan masukan dan terutama yang penting adalah kinerja dari Mitra yang kami bawa dari Jakarta. Apa yang sudah dilakukan untuk provinsi termuda ini," jelas Alex.

 

Salah satu potensi gas yang sudah dimanfaatkan adalah lapangan South Sebuku yang memiliki cadangan gas sebanyak 2,5 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD). Lapangan ini dikelola oleh Pertamina EP-TAC Medco, dan sudah berproduksi pada tahun 2018.

 

Potensi gas yang lebih besar juga dimiliki oleh Lapangan Bangkudulis yang terletak di Pulau Mangkudulis, Kabupaten Tana Tidung sebesar 15 MMSCFD atau lebih dari 90 miliar kaki kubik gas. Selain itu, lapangan ini juga menyimpan potensi minyak sebanyak 9 juta barrel. Lapangan ini dikelola oleh PT pertamina EP-TAC Benakat yang memiliki luas 18 km2.



Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini meminta kepada para mitra Komisi VII DPR RI yang berkepentingan di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Riset dan Teknologi (Ristek), serta ketenagalistrikan agar mampu memanfaatkan potensi sumber daya energi dan mineral di Kaltara untuk digunakan sebaik-baiknya bagi masyarakat setempat dan kepentingan nasional. (eko/es)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...